Mengejutkan! Begini Pengakuan Sopir Bupati Nonaktif Banjarnegara

05 Maret 2022 15:00

GenPI.co Jateng - Sopir mantan Bupati Nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono, Mistar mengaku dijadikan Direktur PT Sutikno Tirta Kencana.

Pengakuan ini diungkapkan Mistar saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Jumat (4/3).

Nama Mistar dipakai mantan bupati tersebut untuk memimpin perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

BACA JUGA:  Begini Rencana Wali Kota Pekalongan Soal Pasar Banjarsari

Perusahaan ini ikut dalam pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Banjarnegara sejak 2017 hingga 2018.

"Iya betul, menjadi direktur (PT Sutikno Tirta Kencana)," kata Mistar di hadapan majelis hakim, dikutip jateng.jpnn.com, Sabtu (5/3).

BACA JUGA:  Operasi Pasar 4.000 Liter Minyak Goreng Banjarnegara Laris Manis

Mistar menambahkan sebelumnya dia bekerja sebagai sopir di PT Bumi Redjo yang juga perusahaan milik Budhi Sarwono.

Nama Mistar dicatut menjadi direktur dan disahkan oleh notaris sejak 2009 silam. Dia diangkat menjadi direktur karena dirinya telah mengabdi cukup lama.

BACA JUGA:  Genjot Vaksinasi, Polres Banjarnegara Siapkan Mobil Keliling

Namanya juga dicantumkan sebagai pemegang saham PT Sutikno Tirta Kencana. Akan tetapi, Mistar mengaku tak tahu menahu perihal saham tersebut.

"Saya hanya jadi direktur secara administratif," imbuh dia.

Mistar diminta memberikan persetujuan proyek terkait dugaan kasus korupsi di DPUPR Kabupaten Banjarnegara.

Tugasnya adalah menandatangani sejumlah proyek konstruksi dengan jabatan Direktur PT Sutikno Tirta Kencana.

Sedangkan dia hanya menerima gaji sebesar Rp 2 juta setiap bulan seperti saat menjadi sopir.

"Saya hanya diminta untuk tanda tangan kalau ada proyek," ungkap Mistar.

Tanda tangan Mistar laku untuk melancarkan proyek peningkatan sarana jalan yang ada di Kabupaten Banjarnegara.

Seperti Jalan Raya Rakit dengan kucuran Rp 24 miliar lalu Jalan Raya Banyumas Klampok Banjarnegara senilai Rp 35 miliar, Jalan Raya Banjarmangu sebesar Rp 14,6 miliar, dan peningkatan sarana ruas jalan di Kecamatan Pangetan sebesar Rp 5,7 miliar.

"Saya tidak tahu kemana keuntungan tersebut, karena tugas saya hanya tanda tangan," tutur dia.

Mistar menjelaskan sejak menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, dia jarang berkomunikasi dengan Budhi Sarwono.

"Betul, Pak Budhi Sarwono. Namun setelah dilantik jadi Bupati Banjarnegara tidak pernah mengurus (PT Sutikno Tirta Kencana)," jelas dia.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG