GenPI.co Jateng - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat 9 dari 10 bidang tanah di Kabupaten Kudus bersertifikat.
Jumlah itu secara terperinci terdiri atas 91,5 persen dari total 492.289 bidang tanah.
Sisanya, BPN menargetkan sertifikasi rampung pada 2024.
“Sisa bidang tanah yang belum terdaftar di BPN ditargetkan 2024 bisa dituntaskan," kata Kepala BPN Kudus, Pratomo Adi Wibowo, dikutip Antara, Jumat (4/3).
Sisa bidang tanah yang belum terdaftar sejumlah 42.053 bidang tanah.
Dia berharap Pemkab Kudus dan Pemerintah Desa di turut mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sebab, sejumlah kendala dalam program PTSL ditemukan salah satunya adalah rendahnya minat warga untuk mensertifikasi tanah mereka.
"Hal itu terlihat pada 2019 hingga 2021 tercatat ada 18.000 bidang tanah yang belum muncul sertifikatnya," ujar Pratomo.
Tahun ini, BPN targetkan rampung proses sertifikasi untuk tanah yang sudah diukur, tapi pemiliknya belum diketahui.
Selain itu, BPN juga mendorong agar warga antusias mendaftarkan tanahnya untuk disertifikasi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News