Nekat Parkir Sembarang, Petugas Dishub Demak Gembosi Kendaraan

02 Maret 2022 15:30

GenPI.co Jateng - Petugas Dinas Perhubungan alias Dishub Demak bakal gembosi kendaraan yang nekat parkir sembarangan.

Hal ini sebagai upaya penanganan kemacetan yang dipicu oleh adanya parkir liar kendaraan.

Petugas bakal beroperasi pada jam-jam sibuk untuk menggembosi kendaraan yang parkir sembarangan.

BACA JUGA:  Sebelum Meninggal di Lawu, Ternyata Korban Hendak Ikut Ritual Ini

Sasaran operasi ada di sejumlah lokasi rawan macet salah satunya di depan Pasar Bintoro.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Operasional Dishub Demak, Sunoto, mengatakan operasi penggembosan itu digelar buat memberikan efek jera.

BACA JUGA:  Harga Wortel Anjlok, Petani Selo Minta Ini kepada Pemkab Boyolali

Pelarangan parkir sembarangan ini diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Meski demikian, Dishub masih menerima banyak komplain terkait praktik parkir sembarangan ini.

BACA JUGA:  HUT ke-72 Satpol PP Batang, Bupati Soroti Jumlah Personel

Hal inilah yang mendorong Dishub membikin kebijakan gembosi kendaraan parkir sembarangan.

“Pengemudi kendaraan masih tetap bandel sehingga petugas melakukan tindakan menggembosi ban kendaraannya di tempat,” kata Sunoto, dikutip Demakkab.go.id, Rabu (2/3).

Dia menceritakan selama penindakan ini, petugas akan stand by pada jam-jam sibuk di sejumlah lokasi yang ditengarai kerap terjadi macet akibat parkir sembarangan.

“Untuk sementara ini mereka yang parkir liar akan kami gembesi. Tapi nantinya akan kami lakukan penggembokkan ban,” sambung dia.

Gembok ini akan dibuka apabila pelanggar sudah membayar retribusi.

DIa berharap dengan cara ini praktik parkir sembarang di Demak bisa bekurang lantaran memberikan efek jera.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG