GenPI.co Jateng - Satlantas Polres Batang memanfaatkan aplikasi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sebagai tilang pada Operasi Keselamatan Candi 2022.
Operasi ini akan digelar selama periode 1 – 14 Maret 2022 dengan menggandeng Satpol PP dan Kodim 0736/Batang serta Dinas Perhubungan.
Sasarannya yakni penurunan penularan Covid-19 dengan membagikan masker serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batang,” kata Kasat Lantas Polres Batang, AKP Dhayita Dhaneswari, dikutip Batangkab.go.id, Selasa (1/3).
Sejumlah pelanggaran yang disorot meliputi tidak mengenakan helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
Selama operasi digelar, seluruh personel akan mengoptimalkan kerja aplikasi ETLE untuk memberikan tilang kepada pelanggar.
“Penilangan dilakukan menggunakan sistem ETLE,” sambung dia.
Kepala Dinas Perhubungan Batang, Murdiono, mengatakan pelanggaran lain yang menjadi sorotan yakni ketidaksesuaian kendaraan dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai contoh truk dengan berat dan panjang melebihi ketentuan.
“Standar panjang truk tergantung ukurannya, ada yang 8 meter dan 12 meter,” ujar Murdiono.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News