Begini Rencana Wali Kota Pekalongan Soal Pasar Banjarsari

01 Maret 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, segera membangun kembali Pasar Banjarsari.

Revitalisasi Pasar Banjarsari ini akan dilakukan tahun depan mengingat besarnya anggaran.

"Alhamdulillah sudah ada beberapa projek yang sudah berjalan walaupun belum selesai, salah satunya adalah Pasar Banjarsari. Langkah pertama menuju pembangunan Pasar Banjarsari sudah kami lakukan," kata Wali Kota, dikutip pekalongankota.go.id, Selasa (1/3).

BACA JUGA:  Ini Lokasi dan Syarat Beli Minyak Goreng Murah di Pekalongan

Wali Kota menjelaskan langkah pertama yang segera dilakukannya adalah merobohkan bangunan lama Pasar Banjarsari.

Kedua, rencana perobohan bangunan pasar ini mesti disertai kajian serta persetujuan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA:  Awas! Wali Kota Pekalongan Bakal Sidak Distributor Minyak Goreng

Hal ini lantaran tak semua bangunan pasar tersebut merupakan aset Pemkot Pekalongan.

Maka dari itu, pihaknya membutuhkan persetujuan sesuai klausul kontrak dengan pihak ketiga dan sebagainya.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Pekalongan Gelar Operasi Yustisi, Mohon Prokes!

"Step ketiga, yakni mengajukan anggaran ke pemerintah pusat bagaimana ini menjadi prioritas. Bagaimana pengajuan Kota Pekalongan agar segera terealisasi," papar Wali Kota yang akrab disapa Aaf ini.

Aaf berharap rencananya berjalan lancar dan target 2023 ini sudah terbangun.

Tahun ini untuk penetapan anggaran sudah terlewat. Sedangkan anggaran ke pemerintah pusat saat anggaran perubahan kemungkinan tipis karena besarnya dana pembangunan Pasar Banjarsari.

"Realistisnya anggaran tahun 2023, mudah-mudahan segera terbangun tahun depan. Semua sudah mengharapkan ini terbangun tidak hanya pedagang yang saat ini menempati pasar darurat, tapi masyarakat karena memiliki memori dan kenangan di Pasar Banjarsari," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG