GenPI.co Jateng - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) kembali digencarkan Tim Satgas Covid-19 Kota Pekalongan.
Tim berkeliling ke sejumlah titik keramaian guna mencegah penyebaran varian baru Omicron.
Kepala Polres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Roihadi, mengatakan operasi yustisi ini melibatkan unsur TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Kesehatan.
Tim berkeliling ke sejumlah titik seperti tempat objek wisata, perbelanjaan, grosir batik, dan Lapangan Jetayu, pada Senin (28/2)
"Pada operasi ini, kami menemukan 40 warga yang melanggar prokes seperti tidak memakai masker saat berbelanja maupun di lokasi objek wisata. Mereka kami berikan pembinaan dan memberikan masker agar dipakai," kata dia, Selasa (1/3)
Menurut dia, operasi yustisi dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap patuh pada prokes karena hingga kini kasus Covid-19 belum selesai.
Berdasarkan data Dinkes Kota Pekalongan, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai seratusan orang.
Dari jumlah tersebut sebagian pasien dirawat di RSUD dan lainnya menjalani isolasi mandiri.
"Oleh karena itu, kami melakukan upaya pencegahan dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi gabungan. Melalui operasi yustisi yang ditingkatkan ini diharapkan masyarakat terus mematuhi prokes," imbuh dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Kompol Suparji, menambahkan pihaknya melaksanaan akselerasi vaksinasi sebagai pencegahan persebaran Covid-19 varian baru Omicron yang cenderung meningkat.
"Saya berharap akselerasi yang dilaksanakan pada percepatan vaksinasi ini, nantinya dapat memperkuat kekebalan komunal (Herd immunity) masyarakat dan mengantisipasi terhadap persebaran Covid-19 varian baru Omicron," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News