GenPI.co Jateng - Warga Purbalingga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah persebaran Covid-19 khususnya varian Omicron.
Hal ini disampaikan Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan.
"Kami mengajak warga untuk terus disiplin menerapkan prokes," kata Kapolres, Selasa (1/3).
Menurut dia, penanganan pandemi Covid-19 tidak dapat dilakukan secara parsial.
Maka dari itu, cara mengatasinya diperlukan saling membantu dan gotong-royong seluruh lapisan masyarakat.
"Untuk itu kami mengajak warga berperan aktif mendukung upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 salah satunya dengan memperkuat protokol kesehatan, tujuannya adalah mencegah penyebaran virus demi keselamatan seluruh masyarakat di Kabupaten Purbalingga," papar dia.
Kapolres juga terus melakukan sejumlah langkah seperti sosialisasi pentingnya penerapan prokes.
Misalnya, masyarakat diminta untuk disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan.
"Personel Polres Purbalingga terus melakukan sosialisasi intensif secara humanis dalam rangka mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai abai dengan prokes," imbuh dia.
Sedangkan cara lain untuk mengendalikan potensi penularan Covid-19 adalah melakukan penyemprotan disinfektan alami memakai eko-enzim.
Penyemprotan menggunakan eko-enzim ini tidak menggunakan bahan kimia sehingga lebih aman karena merupakan fermentasi dari bahan-bahan alami.
Selain itu, bagi warga yang belum vaksin Covid-19 segera mendaftarkan dirinya ke puskesmas terdekat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebesar 98,77% atau sebanyak 769.194 orang dari target 778.743 sasaran.
Dari jumlah tersebut sebanyak 667.792 orang atau 85,75% di antaranya sudah mendapatkan vaksinasi lengkap sebanyak 2 dosis.
Sedangkan 28.799 orang atau 3,70% di antaranya sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News