Warga Kabupaten Semarang Bisa Akses Ambulans Gratis, Ini Caranya

28 Februari 2022 15:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyediakan layanan ambulans gratis bagi warga yang membutuhkan.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan ambulans gratis sangat diperlukan untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang baik.

“Pelayanan gratis ini untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, menuju fasilitas kesehatan,” kata Bupati, dikutip jatengprov.go.id, Senin (28/2).

BACA JUGA:  Ini 4 Tempat Wisata Hits di Semarang dan Sekitarnya

Pemkab total menyediakan 26 unit ambulans gratis ini.

Tidak hanya melayani di wilayah Kabupaten Semarang, ambulans itu juga bisa ke tujuan ke kabupaten/kota sekitar, jika diperlukan.

BACA JUGA:  Perhatian! Uji Coba E-Parkir di Semarang Diperluas, Ini Titiknya

Layanan ambulans gratis ini berdasarkan SK Bupati Semarang Nomor 974.1/0058 Tahun 2022.

Aturan tersebut menyebut masyarakat diberikan dispensasi berupa pembebasan retribusi pelayanan kesehatan, berupa pelayanan mobil ambulans, dan mobil jenazah di puskesmas.

BACA JUGA:  38.342 Wong Semarang Dapat BPNT, Mohon Gunakan dengan Baik!

Layanan ini terutama bagi warga Kabupaten Semarang yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan nasional.

Selain 26 unit ambulans, ada pula 5 unit mobil jenazah yang dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Dwi Syaiful Nur Hidayat, menambahkan pelayanan ambulans gratis ini menjangkau tujuan di wilayah Kabupaten Boyolali, Temanggung, Demak, Kota Semarang, Kendal, Salatiga, Kabupaten, dan Kota Magelang.

Mobil ambulans gratis siaga di 26 puskesmas dan 5 mobil jenazah gratis disiapkan di 5 eks kawedanan.

“Melengkapi itu, Dinkes juga menyiagakan ambulans gratis 24 jam,” imbuh dia.

Sub Koordinator pelayanan kesehatan, Pramudya Teguh Sucipto, menjelaskan program public safety center 119 dapat melakukan penjemputan orang sakit dari rumah dan korban kecelakaan lalu lintas.

Warga bisa menghubungi nomor telepon 085290242420.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG