Mantap! Genjot Vaksinasi, Polsek Gringsing Batang Harus Cetar

28 Februari 2022 07:35

GenPI.co Jateng - Polsek Gringsing, Kabupaten Batan, dituntut harus Cetar dalam menggenjot cakupan vaksinasi di wilayah mereka.

Cetar merupakan singkatan nama program yakni Cari Jemput Antar.

Dalam program itu setiap anggota Polsek Batang akan menyisir rumah-rumah warga dan menjemput mereka yang belum divaksin agar segera divaksin.

BACA JUGA:  Simak 4 Manfaat Memasak, Bisa Menghemat Pengeluaran!

“Ini merupakan kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat,” kata Kapolsek Gringsing AKP Andi Fajar, dikutip Batangkab.go.id, Sabtu (26/2).

Dengan Cetar, di berharap percepatan vaksinasi berajalan lancar demi mewujudan herd immunity.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Santri Hafiz Alquran Dapat Hadiah Pemprov Jateng

“Tujuannya memudahkan warga untuk mendapat vaksin utamanya lansia,” sambung dia.

Untuk menyukseskan vaksinasi semua warga harus turut menyosialisasikan pentingnya vaksin.

BACA JUGA:  Cuaca Hari Ini: Jateng Bakal Diguyur Hujan Siang hingga Malam

Warga juga diminta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Dia berharap dengan vaksinasi dan protokol kesehatan, pandemi cepat berlalu.

“Karena vaksinasi saat ini merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan laju penularan,” ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG