GenPI.co Jateng - Polsek Gringsing, Kabupaten Batan, dituntut harus Cetar dalam menggenjot cakupan vaksinasi di wilayah mereka.
Cetar merupakan singkatan nama program yakni Cari Jemput Antar.
Dalam program itu setiap anggota Polsek Batang akan menyisir rumah-rumah warga dan menjemput mereka yang belum divaksin agar segera divaksin.
“Ini merupakan kepedulian kami terhadap kesehatan masyarakat,” kata Kapolsek Gringsing AKP Andi Fajar, dikutip Batangkab.go.id, Sabtu (26/2).
Dengan Cetar, di berharap percepatan vaksinasi berajalan lancar demi mewujudan herd immunity.
“Tujuannya memudahkan warga untuk mendapat vaksin utamanya lansia,” sambung dia.
Untuk menyukseskan vaksinasi semua warga harus turut menyosialisasikan pentingnya vaksin.
Warga juga diminta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Dia berharap dengan vaksinasi dan protokol kesehatan, pandemi cepat berlalu.
“Karena vaksinasi saat ini merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan laju penularan,” ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News