GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen mendorong para peternak mengekspor daging kelinci agar bisnisnya naik kelas.
Upaya membutuhkan sejumlah penguatan kapasitas peternak mulai dari produksi daging kelinci yang memenuhi standar, prosedur ekspor dan lainnya.
Perwakilan Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Pertanian, Mujiatun, mengatakan peternak kelinci di Kebumen berpotensi besar untuk ekspor.
“Kebumen bisa maju dengan meningkatkan hasil ternaknya, dan bisa diolah menjadi produk makanan yang bisa diekspor,” kata dia, dikutip Kebumenkab.go.id, Jumat (25/2).
Pada kesempatan itu dia menerangkan kepada para eksportir dan peternak kelinci mengenai persyaratan teknis karantina kelinci dan produk turunannya dari Indonesia.
“Badan Karantina Pertanian bertugas menjamin kesehatan kelinci, tindakan karantina, pemenuhan langkah terhadap peternak kelinci agar makin maju,” ujar dia.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, mengatakan pihaknya mendukung upaya Badan Karantina Pertanian membina para peternak kelinci agar bisa semakin maju.
Meski demikian, tantangan berikutnya adalah membumikan daging kelinci kepada masyarakat status halal dan enak dikonsumsi.
“Jadi kelinci ini bisa jadi alternatif makanan sehat masyarakat pengganti ayam, dan ikan. Maka, perlu dikembangkan agar produk olahannya bisa tembus ekspor," kata dia.
Data IQ FAST Badan Karantina Pertanian 2019, ekspor kelinci tercatat sebanyak 975 ekor.
Jumlah itu naik 31 persen pada 2020 menjadi 2.996 ekor dengan nilai Rp213,6 juta.
Kemudian, pada 2021 ekspor kelinci sempat turun menjadi 2.448 ekor.
Sejumlah negara tujuan ekspor kelinci Indonesia yakni Singapura, Malaysia, Myanmar, Pakistan, Filipina, Jepang, Korea selatan, Belgia, dan Inggris.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News