Keren! Jateng Jadi Provinsi Tertinggi Penyelamatan Aset Negara

26 Februari 2022 21:00

GenPI.co Jateng - Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penyelamatan aset negara tertinggi secara nasional.

Capaian ini membuat Jateng menjadi percontohan upaya penyelamatan aset milik negara.

"Provinsi Jateng dijadikan pilot project penyelamatan aset milik negara sebab pada 2021, total aset negara yang diselamatkan paling tinggi nasional," kata Kepala Satgas Wilayah 3 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Uding Juharudin, Sabtu (26/2).

BACA JUGA:  Permohonan Informasi Publik Desa Naik, Ini Tips Ketua KIP Jateng

Pada 2021 Jateng berhasil melakukan sertifikasi aset pemda sebanyak 43.500 bidang dan tahun ini ditargetkan bisa bertambah 23.000-an.

Selain itu, di Jateng ada 3 pemda yang berhasil menyelesaikan sertifikasi, yakni Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Grobogan.

BACA JUGA:  SMKN Jateng Buka Pendaftaran 264 Siswa Tidak Mampu, Semua Gratis!

Kota Semarang mampu menyelesaikan sekitar 25.000 sertifikat.

Angka ini sangat tinggi jika dibandingkan daerah lain yang hanya sekitar 200-300 sertifikat per tahun.

BACA JUGA:  Begini Kabar Terbaru Soal Wadas, Polda Jateng Periksa 6 Polisi

"Tiga pemda ini pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan 100% sehingga patut diapresiasi dan ditiru daerah lain,” imbuh dia.

Uding mengungkapkan kendala-kendala pemda dalam menyelamatkan aset negara, salah satunya adalah tidak menguasai legal formal atau penguasaan fisik terhadap aset.

Ia mencontohkan kasus di luar Jateng, yaitu ada sekolah yang menjadi sengketa.

Padahal itu aset pemda, tapi ada masyarakat yang memiliki legal formalnya.

"Inikan ironis, jangan sampai negara mengeluarkan uang untuk membayar tanahnya sendiri," papar dia.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jateng, Dwi Purnama, menjelaskan pada 2021 Jateng berhasil melakukan sertifikasi aset pemda sebanyak 43.500 bidang.

"Kami berharap pemda bisa menyerahkan dokumen yuridis, kemudian didaftarkan pengukuran, jadi kami akan cepat menyelesaikan sertifikasinya," kata dia.

Dia mengakui ada beberapa kendala yang menjadi ganjalan bagi pemda dalam menyelamatkan aset negara.

"Biasanya surat-surat tidak lengkap atau fisik dikuasai orang,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG