GenPI.co Jateng - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kantor Cabang Blora kembali menyerahkan santunan kepada 3 penerima.
Ketiganya adalah 1 program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan 2 program jaminan kematian (JKM)
Santunan progam JKK diserahkan Bupati Blora, Arief Rohman, dan Kepala BP Jamsostek Cabang Blora, Andy Heriamsah, kepada yang bersangkutan di halaman Kantor Bupati Blora pada Sabtu (26/2).
dan diterima ahli warisnya Yusuf Dirgahayuwono, di sela acara peluncuran Command Centre dan FGD yang berlangsung di , Sabtu.
"Dalam kesempatan ini, kami menyerahkan tiga santunan. Selain penerima manfaat program JKK, 2 penerima lainnya yakni untuk Program Jaminan Kematian dan Beasiswa," kata Andy, Sabtu.
Penerima manfaat program JKK adalah Iis Ernawati, guru tidak tetap (GTT) SMKN 1 Kunduran, Blora.
Dia menerima manfaat JKK sebesar Rp 112,912 juta.
Sedangkan 2 penerima lainnya, yakni Rony Kristianto (pekerja Setda Pemkab Blora) sebesar Rp 42 juta yang diterima ahli waris Purwati.
Santunan lainnya berupa program JKM sebesar Rp 42 juta untuk pekerja atas nama Sri Untari (RS PKU Muhammadiyah Blora) dan diterima ahli waris Dekan Timbul Sulaksa.
"Untuk pekerja Sri Untari ada juga santunan beasiswa pendidikan untuk kedua anaknya Nevia Farel Wiraputri dan Arysatya Tristan Mahasura," imbuh Andy.
Besaran beasiswa yang akan diterima Nevia Farel Wiraputri untuk jenjang SMP (Rp2 juta per tahun), SMA (Rp3 juta per tahun), dan perguruan tinggi (Rp12 juta per tahun).
Sedangkan Aryasatya Tristan Mahasura mendapatkan santunan SD (Rp1,5 juta per tahun), SMP (Rp2 juta per tahun), SMA (Rp3 juta per tahun), dan perguruan tinggi (Rp12 juta per tahun).
"Kami berharap santunan yang diterima oleh ahli waris dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Ini sekaligus sebagai bentuk bukti nyata yang didapatkan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," papar dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News