BP Jamsostek Blora Serahkan Santunan, Segini Besarannya

26 Februari 2022 20:00

GenPI.co Jateng - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Kantor Cabang Blora kembali menyerahkan santunan kepada 3 penerima.

Ketiganya adalah 1 program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan 2 program jaminan kematian (JKM)

Santunan progam JKK diserahkan Bupati Blora, Arief Rohman, dan Kepala BP Jamsostek Cabang Blora, Andy Heriamsah, kepada yang bersangkutan di halaman Kantor Bupati Blora pada Sabtu (26/2).

BACA JUGA:  Kasus PHK di Pekalongan Naik, BP Jamsostek Akan Beri Pelatihan

 dan diterima ahli warisnya Yusuf Dirgahayuwono, di sela acara peluncuran Command Centre dan FGD yang berlangsung di , Sabtu.

"Dalam kesempatan ini, kami menyerahkan tiga santunan. Selain penerima manfaat program JKK, 2 penerima lainnya yakni untuk Program Jaminan Kematian dan Beasiswa," kata Andy, Sabtu.

BACA JUGA:  BP Jamsostek Himpun Iuran Penerima Upah 2021 Capai Rp109 Miliar

Penerima manfaat program JKK adalah Iis Ernawati, guru tidak tetap (GTT) SMKN 1 Kunduran, Blora.

Dia menerima manfaat JKK sebesar Rp 112,912 juta.

BACA JUGA:  Cakupan BPJS Kesehatan Blora Baru 73 Persen, Bupati Lakukan Ini

Sedangkan 2 penerima lainnya, yakni Rony Kristianto (pekerja Setda Pemkab Blora) sebesar Rp 42 juta yang diterima ahli waris Purwati.

Santunan lainnya berupa program JKM sebesar Rp 42 juta untuk pekerja atas nama Sri Untari (RS PKU Muhammadiyah Blora) dan diterima ahli waris Dekan Timbul Sulaksa.

"Untuk pekerja Sri Untari ada juga santunan beasiswa pendidikan untuk kedua anaknya Nevia Farel Wiraputri dan Arysatya Tristan Mahasura," imbuh Andy.

Besaran beasiswa yang akan diterima Nevia Farel Wiraputri untuk jenjang SMP (Rp2 juta per tahun), SMA (Rp3 juta per tahun), dan perguruan tinggi (Rp12 juta per tahun).

Sedangkan Aryasatya Tristan Mahasura mendapatkan santunan SD (Rp1,5 juta per tahun), SMP (Rp2 juta per tahun), SMA (Rp3 juta per tahun), dan perguruan tinggi (Rp12 juta per tahun).

"Kami berharap santunan yang diterima oleh ahli waris dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Ini sekaligus sebagai bentuk bukti nyata yang didapatkan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," papar dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG