GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap aparatnya terkait peristiwa di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, beberapa waktu lalu.
Polda Jateng memeriksa 6 polisi baik sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran.
Selain itu, Polda juga telah mengembalikan barang milik warga yang sempat diamankan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, mengatakan 6 anggota yang diperiksa tersebut berstatus sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran.
"Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda dan Kabid Propam," kata dia, Sabtu (26/2).
Iqbal menjelaskan evaluasi ini dilakukan setelah pihaknya menggelar pendampingan berbagai kegiatan di Wadas.
Di sisi lain, pihaknya juga memastikan barang milik warga yang diamankan saat peristiwa Selasa (8/2) lalu sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
"Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali ke pemiliknya, termasuk 3 telepon seluler milik warga," katanya.
Menurut dia, situasi di Wadas saat ini semakin kondusif.
Pihaknya bersama TNI terus membangun komunikasi sosial di masyarakat setempat.
Hal ini baik warga yang mendukung proyek tambang batu andesit maupun yang menolak.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi ketegangan saat petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) mengukur lahan warga yang setuju untuk dijadikan area tambang untuk proyek Bendungan Bener pada Selasa (8/2) lalu.
Komnas HAM sempat menemui Kapolda Jawa Tengah beberapa saat setelah peristiwa tersebut.
Komnas HAM menyampaikan sejumlah temuan terkait tindakan represif aparat di Desa Wadas.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News