GenPI.co Jateng - Polresta Banyumas masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan mobil tertabrak kereta api (KA) Bangunkarta di perlintasan tepatnya di Desa Kuntili, Kabupaten Banyumas, pada hari Rabu (23/2).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil tersebut diketahui menerobos perlintasan tanpa palang pintu yang dijaga secara swadaya masyarakat.
Ketika itu berbarengan dengan melintasnya KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasar Senen.
"Kami masih melakukan penyelidikan karena seluruh korban selamat termasuk sopir masih dalam perawatan akibat luka yang mereka alami," kata Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno, Jumat (25/2).
Kecelakaan ini mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 3 orang luka-luka.
Mereka merupakan warga Desa Sibrama RT 01 RW 01, Kecamatan Kemranjen, Banyumas.
Sementara itu, sukarelawan penjaga perlintasan, Kasirun, turut tertabrak mobil yang menerobos perlintasan tersebut.
Kasirun diketahui mengalami patah tulang pada tangan kanan.
"Sopir memang sudah diamankan, namun karena mengalami luka-luka, dia harus menjalani perawatan bersama 2 penumpang dan sukarelawan penjaga perlintasan. Kami belum bisa meminta keterangan karena mereka masih trauma," papar dia.
Selanjutnya, jika penyelidikan selesai, pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Banyumas.
Hal ini mengingat jalur KA bukan jalan raya sehingga menjadi wewenang Satreskrim.
"Paling nanti dikenakan Undang-Undang Perkeretaapian dan juncto dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut mobil berpelat nomor B1559ZFY dengan KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasar Senen terjadi perlintasan resmi yang dijaga secara swadaya masyarakat (JPL 495), KM 413+2/3 petak jalan Stasiun Kemranjen-Stasiun Sumpiuh, pada Rabu (23/2), pukul 11.31 WIB.
Warga sekitar dan pengendara lain telah mengingatkan sopir akan ada kereta api yang akan melintas, tapi tak dihiraukan.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News