GenPI.co Jateng - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk serius mengatasi kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah.
Ombudsman turut memantau stok minyak goreng di toko dan pasar tradisional maupun modern yang memang sulit ditemukan di Jateng.
Ombudsman memantau di Kabupaten Semarang, Kota Semarang Jepara, Kudus, Klaten, dan Wonosobo.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida, mengatakan masyarakat di daerah sulit mendapatkan minyak goreng curah, kemasan sederhana, atau pun kemasan premium di toko dan pasar tradisional.
Pihaknya memantau sejak 19-21 Februari 2022 di 6 daerah sampling tersebut.
"Benar, stok minyak goreng sangat krisis, nyaris tidak ada sulit," kata Farida, dikutip jateng.jpnn.com, Kamis (24/2).
Farida menyebut jika ada stok minyak goreng, maka harganya bisa mencapai 2 kali lipat bahkan lebih dari harga eceran tertinggi (HET).
Hal ini karena para pedagang di pasar tradisional juga mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga di atas HET.
"Sehingga di beberapa tempat misalnya dijual Rp 20.000 hingga Rp 21.000, rata-rata minyak goreng curah di atas HET," imbuh dia.
Sedangkan di toko modern, meskipun masyarakat dapat membeli minyak goreng, tetapi jumlahnya sangat terbatas.
"Untuk pembelian di toko modern jelas ada pembatasan satu orang maksimal dua liter," ucap Farida.
Pembatasan jumlah yang dibeli juga tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
"Harus serius, termasuk berkoordinasi dengan Polri dalam hal indikasi yang mengarah pada pidana," jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News