Lahan Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Dipatok, Ini Titiknya

23 Februari 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mematok calon lahan pembangunan jalan tol Jogja-Bawen di wilayah Jawa Tengah bulan ini.

Pematokan mulai dilakukan di Kabupaten Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen, Moh Fajri Nukman, mengatakan pihaknya mulai memasang patok, setelah sebelumnya izin ke warga terdampak saat konsultasi publik dilakukan.

BACA JUGA:  Tanah Kas Desa Turut Kena Tol Jogja-Bawen, Ini Ganti Ruginya

“Alhamdulillah, seluruh warga (terdampak tol) mengizinkan kami memasang patok ini di tempat pekarangan, atau di sawah, di rumah milik masyarakat,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Rabu (23/2).

Fajri mengungkapkan pematokan telah dilakukan di batas Kabupaten Sleman DIY dan Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang pada pekan kedua Februari ini.

BACA JUGA:  Sip! Tol Jogja-Bawen Bisa Dongkrak Wisata Kabupaten Semarang

Sedangkan patok telah terpasang di 6 desa di Kabupaten Magelang sampai pekan ketiga Februari.

Dengan rata-rata pemasangan patok mencapai 170 titik calon lahan pembangunan tol.

BACA JUGA:  Begini Cara Mengurus Tanah Waris yang Terdampak Tol Jogja-Bawen

Patok ini terbuat dari pipa paralon yang dibeton dan diwarnai.

Menurut dia, untuk batas kiri dan kanan akan dipasang patok warna merah, sementara untuk as atau batas tengah akan dipasang patok warna kuning.

Pemasangan patok tidak terpasang lurus karena menyesuaikan kebutuhan jalan di lapangan.

Kalau kebutuhan jalan berupa timbunan yang dalam atau galian dalam, otomatis kebutuhan tanahnya semakin lebar.

Dengan pemasangan patok, akan diketahui titik yang akan dibebaskan, dan masyarakat akan mengetahui sisa tanah yang terdampak.

“Pengalaman kami, di desa yang belum terpasang patok sudah ikut melihat dan menanyakan, kapan di desanya akan dipasang patok. Alhamdulillah, ini memberikan respons positif,” papar dia.

Pemasangan patok tol ini ditarget selesai pada Maret atau April 2022.

Pihaknya izin bila pemasangan patok mengganggu aktivitas warga.

Selain itu, masyarakat terdampak hendaknya bisa menandai batas tanahnya masing-masing dengan berkoordinasi antartetangga sekitar.

“Sehingga nanti pihak pelaksana pengadaan tanah, ketika akan mengukur bidang tanah akan lebih cepat karena batas-batas tanah yang ada di dalam patok telah ditandai dengan patok-patok bambu (oleh warga terdampak),” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG