Bupati Wonosobo Ingatkan Masyarakat Bahaya Pinjol Ilegal

01 Desember 2021 12:00

GenPI.co Jateng - Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, mewanti-wanti warga untuk tak tergiur kemudahan meminjam dana yang ditawarkan pinjaman online (pinjol) terutama yang ilegal. 

Pinjol ilegal ini tak memiliki badan hukum, tak berizin, dan tak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski syarat meminjam sangat mudah, tetapi pada kenyataannya banyak merugikan masyarakat yang meminjam.

BACA JUGA:  Kodim Wonosobo Bantu Vaksinasi, Fasilitasi Antar Jemput Warga

“Saya nitip pesan, terus terang banyak masyarakat kami yang terjebak pada spekulasi kegiatan simpan pinjam, jenisnya hutang kemarin (tapi) hari ini sudah ditagih. Setiap hari (mereka) harus mengangsur. (Mereka) baru tanda tangan kemarin (tapi) hari ini harus sudah mengangsur, (sehingga) dalam satu bulan bunganya sudah berbeda,” kata Afif, dikutip jatengprov.go.id, Rabu (1/12). 

Menurut dia, pinjol ilegal cenderung menerapkan sistem waktu angsuran yang begitu cepat dan kebanyakan tidak sesuai waktu kesepakatan awal. 

BACA JUGA:  Petani Wonogiri Keluhkan Kekurangan Pupuk Subsidi

Maka dari itu, pihaknya mengingatkan masyarakat mengingat situasi perekonomian pada pandemi Covid-19 mulai bangkit sehingga peluang usaha mulai terbuka.

Di sisi lain, adanya sektor perbankan resmi berkontribusi untuk meningkatkan perekonomian daerah.

BACA JUGA:  Puluhan Rumah di Desa Wonosoco Kudus Kembali Diterjang Banjir

Institusi perbankan bisa menjadi salah satu solusi strategis tumbuh kembang perekonomian yang kuat dan memiliki daya saing, di tengah persaingan global saat ini.

Pihaknya berharap masuknya kantor cabang perbankan di Wonosobo bisa membantu perekonomian masyarakat. 

“Kami berharap, hadirnya bank skala Nasional di Wonosobo akan mampu menguatkan layanan keuangan untuk warga masyarakat Wonosobo, mewarnai agar semakin kuat setelah hampir dua tahun ini prihatin karena pandemi Covid-19,” jelas dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG