Amdal Bendungan Bener dan Kuari Wadas Jadi 1, Ini Alasannya

22 Februari 2022 02:00

GenPI.co Jateng - Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Bendungan Bener dan penambangan terbuka atau kuari batu andesit di Desa Wadas dijadikan satu.

Alasannya, upaya ini guna mencegah kerusakan lingkungan akibat penambangan setelah bendungan berdiri.

Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono, mengatakan penyatuan dokumen Amdal bendungan dan kuari menimbulkan pertanyaan.

BACA JUGA:  Lagi, Vaksinasi Berhadiah Sepeda Motor di Batang, Ini Sasarannya

Sebab, jarak keduanya terpisah sejauh 10 kilometer dari Desa Wadas ke Desa Guntur.

"Dengan satu amdal, begitu Bendungan Bener selesai, maka selesai juga kuari batu andesit Desa Wadas. Jadi tidak ada penambangan lagi," kata dia, dikutip Antara, Senin (21/2).

BACA JUGA:  Pacu Animo Vaksinasi, Pemkab Blora Sediakan Hadiah Sepeda Motor

Dia memastikan Desa Wadas sama sekali tidak tergenang Bendungan Bener.

Wadas akan menjadi lokasi penambangan batu andesit sebagai material fondasi Bendungan Bener.

BACA JUGA:  Wuih! Milenial Jabar Dukung Ganjar Pranowo Nyapres

Batu andesit dinilai paling cocok untuk mendukung kekuatan bendungan tertinggi di Asia Tenggara itu.

“Tujuan amdal jadi satu itu justru untuk mencegah kerusakan lingkungan pasca-penambangan," sambung dia.

Keputusan menjadikan satu amdal pembangunan Bendungan Bener dan penambangan batu andesit itu diklaim sudah melalui pertimbangan matang.

Menurut Yosiandi, pembangunan Bendungan Bener membutuhkan sekitar 8,5 juta meter kubik batu andesit dari Wadas.

Saat batu andesit untuk bendungan terpenuhi, pemerintah menutup penambangan di Desa Wadas.

“Lokasi penambangan akan menjadi perkebunan atau tempat pariwisata dan diserahkan kembali kepada rakyat untuk dikelola," ujar Rosiandi.

Dia kembali menegaskan pemerintah membeli lahan 110 hektare untuk penambangan batu andesit di Wadas demi mencegah kerusakan lingkungan.

“Kalau lokasi tambang tidak dibeli pemerintah dan jadi pertambangan rakyat. Hal itu justru berbahaya dan bisa menimbulkan kerusakan lingkungan," kata dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG