Stok Minyak Goreng di Rembang Aman, Mohon Warga Jangan Borong!

21 Februari 2022 07:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang rutin berkoordinasi dengan distributor minyak goreng untuk memastikan stok di wilayah ini aman.

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop) dan UKM Kabupaten Rembang, Tri Handayani, mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan 4 distributor yang ada di Rembang, yakni PT Intidaya Rajawali Mulia, PT Wahyu Prima, PT Sumber Alfaria TBK dan PT Sinar Mas.

Hal ini terkait jumlah kiriman minyak goreng yang diterima sampai rencana dropping ke pedagang di pasar tradisional, toko dan retail modern.

BACA JUGA:  Rembang Gelar Simulasi PTM 100%, Semoga Lancar dan Aman

Selain itu, pihaknya juga memastikan harga yang ditetapkan oleh distributor ke pengecer.

“Agar pengiriman dapat merata ke seluruh wilayah cakupan distribusi menyebabkan jumlah pengiriman di tiap titik dengan nominal terbatas (sedikit),” kata dia, dikutip rembangkab.go.id, Senin (21/2).

BACA JUGA:  Jajan Lontong Tuyuhan Khas Rembang, Yuk! Rasanya Pedas Gurih

Menurut dia, persoalan utama yang menyebabkan stok minyak goreng terbatas, yakni adanya jeda waktu pengiriman dari produsen kepada distributor dengan jumlah terbatas.

Hal itu berdampak pada pengiriman ke pengecer, retail modern, dan pasar tradisional.

BACA JUGA:  Kapolri Kirim Helikopter Jemput Bocah Rembang yang Sakit Tumor

Kondisi itu diperparah oleh adanya sikap masyarakat yang panic buying.

Alhasil, stok yang seharusnya bisa untuk 1 – 2 hari ke depan habis dalam jangka waktu 1 – 2 jam.

“Selain itu di toko kulakan/pasar tradisional seringkali menjual secara kardusan. Kondisi ini juga dianggap sebagai peluang usaha bagi pedagang ritel on line tanpa mematuhi aturan penjualan sesuai HET, ” imbuh dia.

Pemkab sebenarnya telah membuat Surat Edaran terkait implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit dan mulai berlaku 1 Februari 2022 di Kabupaten Rembang.

“Kami mengimbau kepada pedagang untuk menjual sesuai HET. Minyak Goreng Curah Rp. 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500, dan kemasan premium Rp 14.000,” jelas dia.

Di sisi lain, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tak melakukan aksi borong minyak goreng.

Pihaknya memastikan kebutuhan warga aman dan harga sesuai HET.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG