Forum Anak Tanya Soal Pernikahan Dini, Ini Jawaban Bupati Batang

20 Februari 2022 11:00

GenPI.co Jateng - Persoalan pernikahan dini menjadi satu isu yang disorot dalam Kongres Anak Batang, Sabtu (19/2).

Sebuah pertanyaan mengenai hal ini disampaikan kepada Bupati Batang, Wihaji, oleh peserta kongres.

Ika Apriliyani, siswa SMKS Bhakti Kencana Subah, mengatakan pernikahan dini di Batang masih tinggi.

BACA JUGA:  Harga Kedelai Impor Naik, Beredar Kabar Produsen Tahu Kudus Mogok

“Bagaimana tanggapan Pak Bupati atas hal tersebut,” tanya dia, dikutip Batangkab.go.id, Sabtu.

Wihaji menjelaskan pernikahan dini menjadi salah satu concern Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

BACA JUGA:  Bupati Banyumas Sidak Minyak Goreng, Ini Lho Sebab Kelangkaan

Saat ini, UU mengatur batas minimal usia pernikahan adalah 19 tahun.

Dengan begitu, setiap anak di bawah 19 tahun yang akan menikah wajib mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

BACA JUGA:  Komplotan Pembobol Rekening Nasabah DIciduk, Begini Modusnya

“Nanti salah satu pertimbangannya diberikan oleh DP3AP2KB,” kata dia.

Wihaji juga menjawab pertanyaan siswa lain yang terkait isu anak-anak yang lebih memilih bekerja ketimbang melanjutkan pendidikan.

Menurut Wihaji, keputusan ini berkaitan dengan faktor ekonomi keluarga sehingga anak memutuskan untuk bekerja.

Meski demikian, hal ini tidak masalah selama tidak bertentangan dengan UU baik perlindungan anak maupun ketenagakerjaan.

“Saya kira kalau tidak bertentangan dengan perundang-undangan itu tidak masalah,” ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG