GenPI.co Jateng - Beraktivitas di bendung Gabus, Blora, dilarang baik untuk memancing, berenang, bahkan membuang sampah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora meminta masyarakat mematuhi rambu yang terpasang di sekitar bendung.
Hal ini penting demi keselamatan bersama.
“Kami harapkan untuk warga yang mulai mancing di tepi bendung tetap bisa mematuhi rambu-rambu peringatan,” kata Kabid SDA Wilayah I DPUPR, Surat, dikutip Blorakab.go.id, Sabtu (19/2).
Di sana ada petugas OP irigasi DI Gabus yang siaga mengantisipasi banjir.
Saat hujan lebat, petugas akan mengoperasikan buka dan tutup pintu air demi mencegah banjir.
Pekerjaan penting lainnya adalah membersihkan setiap sampah yang menyangkut di pintu air.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan konstruksi bendung tetap terjaga dengan baik.
Selain itu, memastikan antisipasi pengendalian banjir tidak terjadi sampai melimpas di permukiman maupun di area pertanian di wilayah Mlangsen, Jetis dan Desa Buluroto.
"Sepi ing pamrih, rame ing gawe, semangat tanpo sambat," ujar Surat.
Surat juga mengajak masyarakat desa di wilayah hulu yakni Purworejo, Pelem, dan Kamolan tidak membuang sampah ke Sungai Gabus.
"Mengingat saat ini musim hujan masih berlangsung dengan intensitas yang tinggi," ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News