Berbahaya! Jangan Beraktivitas di Bendung Gabus Blora Ya

20 Februari 2022 09:00

GenPI.co Jateng - Beraktivitas di bendung Gabus, Blora, dilarang baik untuk memancing, berenang, bahkan membuang sampah.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora meminta masyarakat mematuhi rambu yang terpasang di sekitar bendung.

Hal ini penting demi keselamatan bersama.

BACA JUGA:  BI Solo Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Solo Raya Makin Yahud

“Kami harapkan untuk warga yang mulai mancing di tepi bendung tetap bisa mematuhi rambu-rambu peringatan,” kata Kabid SDA Wilayah I DPUPR, Surat, dikutip Blorakab.go.id, Sabtu (19/2).

Di sana ada petugas OP irigasi DI Gabus yang siaga mengantisipasi banjir.

BACA JUGA:  Harga Kedelai Impor Naik, Beredar Kabar Produsen Tahu Kudus Mogok

Saat hujan lebat, petugas akan mengoperasikan buka dan tutup pintu air demi mencegah banjir.

Pekerjaan penting lainnya adalah membersihkan setiap sampah yang menyangkut di pintu air.

BACA JUGA:  Bupati Banyumas Sidak Minyak Goreng, Ini Lho Sebab Kelangkaan

Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan konstruksi bendung tetap terjaga dengan baik.

Selain itu, memastikan antisipasi pengendalian banjir tidak terjadi sampai melimpas di permukiman maupun di area pertanian di wilayah Mlangsen, Jetis dan Desa Buluroto.

"Sepi ing pamrih, rame ing gawe, semangat tanpo sambat," ujar Surat.

Surat juga mengajak masyarakat desa di wilayah hulu yakni Purworejo, Pelem, dan Kamolan tidak membuang sampah ke Sungai Gabus.

"Mengingat saat ini musim hujan masih berlangsung dengan intensitas yang tinggi," ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG