GenPI.co Jateng - Aparat Polrestabes Semarang berhasil menangkap komplotan pembobol rekening nasabah bank dengan kerugian miliaran rupiah.
Pelaku membobol rekening dengan cara memalsukan dokumen seperti KTP elektronik, buku tabungan, dan spesimen tanda tangan calon korbannya.
Mereka terdiri atas Khairun Fahrints, 28; Muhammad Andi Syahputra, 30; Rendi Dwi Putra, 35; Taufiq Ramadana, 32; Kiki Handayani, 25; dan Windari, 23.
Mereka sengaja datang dari wilayah Sumatera untuk melancarkan aksinya di Semarang pada 15 Februari 2022.
Besoknya, mereka berpura-pura menjadi pemilik rekening nasabah bank.
Mereka mendatangi bank target lengkap dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan.
Hasilnya, dua rekening nasabah berhasil dibobol dengan nilai Rp1,5 miliar.
"Jadi nasabah yang rekeningnya dibobol ini tidak tinggal Semarang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, dikutip Antara, Sabtu (19/2).
Sukses membobol rekening korban di tujuh kantor cabang bank berbeda, komplotan ini lalu kabur ke Solo.
Hal ini berasal dari hasil penyelidikan rekaman CCTV.
Para pelaku ini berhasil ditangkap saat bermalam di sebuah hotel di Solo pada 17 Februari 2022.
Polisi menduga aksi mereka melibatkan orang dalam bank. Hal ini masih dalam penyelidikan.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam pidana pasal berlapis yakni Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil tindak pidana.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News