Menyaru Anggota BIN, Pemuda Bogor Diciduk Aparat di Semarang

20 Februari 2022 02:00

GenPI.co Jateng - Seorang pemuda asal Bogor diciduk aparat Polrestabes Semarang karena kedapatan menyaru jadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Pemuda ini yakni Ramadhani Fauzi, 23. Dia ditangkap lantaran diduga memeras pengelola SPBU di Semarang.

Peristiwa itu bermula saat pelaku mengaku mengaku sebagai anggota BIN bidang masalah subsidi negara.

BACA JUGA:  Sah ke Tokyo Verdy, Arhan Mulai Belajar Bahasa Jepang?

Dia mendatangi pengelola SPBU di ibukota Jawa Tengah dan menjanjikan membantu pengamanan distribusi solar.

Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, dikutip Antara, Sabtu (19/2).

BACA JUGA:  PSIS Vs Bali United Jadi Ajang Perpisahan Arhan, Ini Tekadnya

Aksinya itu berhasil mengelabui dua orang dan mengantongi sedikitnya Rp22 juta.

Saat beraksi, pelaku membekali dirinya dengan surat tugas dan tanda anggota palsu.

BACA JUGA:  BI Solo Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Solo Raya Makin Yahud

Dia juga membawa sebuah replika pistol jenis airsoft gun.

Perlengkapan yang dipakai untuk memperlancar aksinya itu dibeli secara daring.

Donny menjelaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasa 378 KUHP tentang penipuan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG