Konflik di Wadas Tak Kunjung Rampung, Pemkab Purworejo Kemana?

19 Februari 2022 19:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dituding membiarkan terjadinya kisruh antarwarga di Desa Wadas, Kecamatan Bener.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Purworejo, KH Muqorobin Bakir, meminta sejumlah pejabat pemerintah daerah (Pemda) dievaluasi karena diduga sengaja membiarkan kekisruhan yang menimbulkan konflik sosial di Desa Wadas.

"Bisa dikatakan warga Wadas adalah 100% warga NU. Saya tidak rela warga Wadas dipecah belah, menjerit hati ini, saya tidak bisa diam," kata Gus Robin, sapaan akrab Wakil Rois Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Bener itu, Sabtu (19/2).

BACA JUGA:  Wahai Telkomsel Jateng-DIY, Mohon Sinyal di Wadas Diperbaiki

Menurut dia, warga terpecah belah gara-gara rencana penambangan batu andesit sebagai material fondasi Bendungan Bener yang ditargetkan selesai pada 2023.

Namun demikian, proyek ini terancam molor karena fondasi utama hingga kini belum digarap akibat material batu andesit belum ada.

BACA JUGA:  Ini Harapan Warga Jika Wadas Jadi Lokasi Penambangan Batu Andesit

Batu andesit direncanakan diambil dari Desa Wadas yang memiliki jarak 12 kilometer (km) dari lokasi Bendungan Bener di Desa Guntur, Kecamatan Bener, Purworejo.

"Warga Wadas diobok-obok pihak luar sejak 2016 hingga kini. Mereka sudah terjebak konflik sosial. Kasihan betul keadaannya. Tolong jangan ditutup-tutupi kondisi ini,” kata pengasuh Ponpes Majiul Jami Kaliurip tersebut.

BACA JUGA:  Polda Jateng Kembali Datangi Desa Wadas, Duh Ada Apa Ya?

Rencana penambangan di Wadas ini membuat warga setempat pro dan kontra.

Kali terakhir terjadi ketegangan saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan yang akan dijadikan kuari batu andesit di Wadas pada Selasa (8/2) lalu.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan terus, sangat berbahaya. Jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah jatuh korban jiwa," imbuh dia.

Gus Robin menilai Pemda seakan tutup mata dan membiarkan kekisruhan terjadi di Desa Wadas.

Pembiaran terjadi dengan banyak orang luar masuk berhari-hari, bahkan berbulan-bulan di Wadas.

"Hal itu ada aturannya, tamu wajib lapor 1 x 24 jam. Ini bukan 1 x 24 jam lagi, bahkan berhari-hari dan berbulan-bulan. Banyak sekali orang luar tinggal di Wadas selama beberapa tahun terakhir ini dan dibiarkan saja," jelas dia.

Warga Wadas perlu dipersatukan kembali, caranya diadakan kegiatan keagamaan dan sosial budaya yang dihadiri semuanya.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG