GenPI.co Jateng - Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Batang mengaku belum ada informasi soal biaya naik Haji tahun ini.
Keputusan soal biaya Haji ini ditentukan oleh Kementerian Agama RI.
Kepala Seksi Pelayanan ,Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang, Lutfi Hakim, mengatakan belum bisa menyampaikan informasi apapun terkait besaran biaya Haji tahun ini.
“Kami belum bisa menyampaikan apapun, karena masih menunggu regulasi yang resmi hingga kebijakan yang ditetapkan,” ujar dia, dikutip Batangkab.go.id, Jumat (18/2).
“Sampai sekarang pun kami belum menerima surat resmi tentang proses penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun ini,” sambung dia.
Sebagai gambaran, biaya naik Haji pada 2019 senilai Rp36 juta.
Tarif ini merupakan biaya yang dibuat pada masa prapandemi.
Uang ini dipakai untuk biaya penerbangan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air dan transportasi lokal saat di Tanah Suci.
kemudian, akomodasi di hotel ketika sampai ke Tanah Suci dan konsumsi.
Dia mengimbau kepada calon Haji agar mempersiapkan diri.
“Selain fisik dan mental, masyarakat juga harus mempersiapkan keperluan finansial,” imbau dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News