Geger Wacana Pemekaran Provinsi Jateng, Ini Kata Praktisi Unsoed

18 Februari 2022 11:00

GenPI.co Jateng - Wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi 2-3 daerah otonomi baru terus mengemuka.

Analis kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Slamet Rosyadi, menilai tidak masalah jika ada wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah ini.

"Memang wacana pemekaran provinsi di Jawa Tengah sudah beberapa tahun terdengar dan sekarang mengemuka kembali. Jadi, Jawa Tengah memang wilayahnya sangat luas yang terdiri atas 35 kabupaten/kota," kata dia, Jumat (17/2).

BACA JUGA:  Kabar Baik, Jumlah Guru Agama Penerima Insentif Jateng Ditambah

Menurut dia, wacana tersebut muncul karena wilayah Jawa Tengah sangat luas sehingga membutuhkan daerah otonomi baru untuk untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan di daerah.

"Jadi, dari prinsip demokrasi, tidak masalah sebenarnya, sepanjang telah didukung dengan kajian teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus dipenuhi dahulu, kalau misalkan dari bawah mendapatkan dukungan politis dari masyarakat maupun DPRD dan DPR RI, ini tidak masalah," papar dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed ini.

BACA JUGA:  Waduh! Klaster Covid-19 SMA/SMK di Solo Paling Banyak se-Jateng

Selain itu, hal ini juga dilihat dari dukungan finansial serta sarana dan prasarana.

Begitu juga dengan kesediaan dari Provinsi Jawa Tengah untuk bisa mendukung daerah otonomi baru tersebut paling tidak dalam 2 tahun hingga 3 tahun.

BACA JUGA:  Ini Penyebab Kematian Kasus Covid-19 Jateng, Mohon Segera Vaksin!

Wacana ini tentunya harus bisa menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Salah satunya adalah Provinsi Banyumasan yang sebenarnya telah lama mengemuka dan usulan pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi 3 daerah otonomi baru yang saat sekarang sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri.

Slamet menyebutkan wacana pemekaran Kabupaten Banyumas, sudah 2 kali dilakukan kajian.

Sebelumnya pemekaran tersebut untuk 2 daerah otonomi, yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto.

Namun, sekarang berkembang menjadi Kabupaten Banyumas Timur, Kabupaten Banyumas Barat, dan Kota Purwokerto.

Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terbaru, memang ada amanah untuk pemekaran ini 2-3 daerah otonomi baru.

"Sekali lagi itu tidak masalah, ya, kalau itu memang permintaan dari masyarakat, didukung oleh DPRD, didukung oleh bupati, didukung oleh gubernur, juga didukung oleh kajian teknis karena saya juga sedang membantu kajian teknis di Brebes, itu luar biasa rumitnya," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG