GenPI.co Jateng - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mendesak perusahaan telekomunikasi Telkomsel Regional Jateng-DIY untuk meningkatkan kualitas jaringan komunikasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan Telkomsel sebagai penyelenggara pelayanan publik semestinya dapat memberikan komitmen atas kualitas jaringan komunikasi yang baik.
“Penyelenggara pelayanan publik dapat memiliki komunikasi yang baik, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Farida, dikutip jateng.jpnn.com, Jumat (18/2).
Dari hasil investigasi Ombudsman, ada keterlibatan beberapa pihak terkait gangguan sinyal yang terjadi di Wadas khususnya sejak terjadi ketegangan saat pengukuran lahan pada Selasa (8/2) lalu.
Pihaknya meminta warga Wadas juga menyampaikan aduan langsung dalam hal kendala jaringan komunikasi kepada Telkomsel Regional Jateng-DIY.
"Masyarakat juga dapat memberikan saran dan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," imbuh dia.
Farida juga mengaku telah berkomunikasi dengan GM Telkomsel Jateng-DIY.
Di sisi lain, Ombudsman masih melakukan investigasi terkait potensi maladministrasi yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik di Desa Wadas.
Kini pihaknya fokus menangani konflik yang terjadi saat pengukuran lahan kuari di Wadas.
Pengukuran ini pada lahan milik warga yang akan digunakan untuk penambangan batu andesit yang dipergunakan membangun Bendungan Bener.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News