UMKM dan PKL Kota Magelang Dapat Modal Usaha, Segini Besarannya

30 November 2021 16:00

GenPI.co Jateng - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pedagang kaki lima (PKL) Kota Magelang mendapatkan bantuan sosial berupa modal usaha.

Bantuan ini sebagai wujud kepedulian Pemkot kepada para pelaku UMKM dan PKL untuk mengembangkan usahanya.

“Bantuan ini upaya untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial dan mengurangi dampak negatif pandemi Covid-19, serta menambah modal agar kelangsungan usaha tetap berjalan," kata, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Magelang, Sunaryanto, Selasa (30/11).

BACA JUGA:  Kekerdilan di Magelang Tak Hanya Tanggung Jawab Kampung KB

Pada tahun ini bantuan diberikan kepada sebanyak 15 pelaku UMKM dan PKL.

Adapun besarnya modal usaha dengan total Rp33 juta. 

BACA JUGA:  Capaian PBB-P2 Kota Magelang Tembus 110,24%

Menurut dia, adanya bantuan ini diharapkan bisa memotivasi para pelaku UMKM dan PKL.

Dengan demikian, mereka bisa meningkatkan produksinya, kualitas, dan kuantitasnya. 

BACA JUGA:  Korpri Magelang Diminta Berperan Meringankan Beban Masyarakat

Sementara itu, Wali Kota Magelang, Nur Aziz, optimistis UMKM dan PKL di wilayahnya dapat bangkit kembali di tengah pandemi.

Namun demikian, ia menggarisbawahi agar pelaku UMKM dan PKL bisa berpikir kreatif, kerja keras, dan jeli menangkap peluang yang ada. 

“Agar mereka tidak lelah membangun kepercayaan dan kapasitas diri,” kata dia.

Di sisi lai, ia meminta OPD terkait untuk mendampingi para pelaku UMKM dan PKL yang mendapatkan bantuan ini.

Ini meliputi pengurusan perizinan usaha, pemasaran, hingga pengawasan mutu.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG