GenPI.co Jateng - Kabupaten Pekalongan mengembalikan pembelajaran di sekolah secara daring menyusul diterapkannya PPKM Level 2.
Hal ini lantaran di Pekalongan ditemukan kasus Covid-19 dari klaster sekolah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan, Yulian Akbar, mengatakan penghentian sementara PTM terbatas ini dimulai pada 17 — 23 Februari 2022.
Para siswa kembali mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.
"Kemudian mulai 24 Februari 2022, kegiatan PTM terbatas akan dilaksanakan dengan jumlah peserta didik maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas," kata Yulian dikutip Antara, Kamis (17/2).
Data Dinas Kesehatan menyebutkan jumlah kasus Covid-19 mencapai 288 orang dan 20 di antaranya sembuh.
Dinkes juga terus memperluas cakupan vaksinasi dengan dosis 1 mencapai 84,87 persen, dosi 2 mencapai 64,81 persen.
Selain itu, Dinkes juga memperluas cakupan vaksinasi booster 2,43 persen.
Kemudian, untuk vaksinasi anak dosis 1 mencapai 91,31 persen dan dosis 2 mencapai 49,48 persen.
“Kemudian vaksinasi lansia dosis 1 sebesar 66,74 persen, dosis 2 sebanyak 42,56 persen dan dosis penguat 1,19 persen," ujar dia.
Yulian mengimbau kepada masyarakat akan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News