GenPI.co Jateng - Truk bermuatan hingga over dimension dan over loading alias ODOL menjadi hal lazim demi menekan harga barang.
Tanpa ODOL, harga pasir yang beredar di pasaran harusnya menjadi dua kali lipat dari harga sekarang.
Seorang sopir truk, Muh Ali Ikhsan, menuturkan hampir semua truk kelebihan muatan dalam mengangkut barang.
Sebab hal ini demi menekan biaya operasional, apalagi tarif angkutan truk terbilang murah.
Apabila pemerintah memaksakan berlaku normalisasi ODOL, truk-truk harus memperbaiki dimensi sesuai aturan.
“[Akibatnya] akan terjadi lonjakan harga berbagai kebutuhan masyarakat karena mahalnya tarif jasa angkutan barang," kata Ali, dikutip Antara, Kamis (17/2).
Dia mencontohkan tarif mengangkut pasir berkapasitas 8 meter kubik selama ini hanya Rp2,5 juta.
Dengan adanya normalisasi ODOL, tarif pengangkutan pasir bisa mencapai Rp5 juta per 8 meter kubik.
Ali juga ikut berdemo bersama ratusan sopir truk lainnya menolak kebijakan normalisasi ODOL di halaman kantor Dinas Perhubungan Kudus, Kamis.
Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistyanto, mengatakan akan menyampaikan aspirasi para sopir truk ke Kementerian Perhubungan sebab aturan itu diterbitkan oleh pusat.
“"Kami persilakan untuk membuat surat keberatan soal aturan zero ODOL dan solusi yang diinginkan,” kata Catur.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News