GenPI.co Jateng - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara yang meningkat dua tahun terakhir membutuhkan penanganan serius.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, meminta upaya penanganan dan pencegahan ini jangan hanya seremonial atau mengejar viral semata.
“Jangan cuma geger di medsos tapi tidak ada apa-apa. Itu hanya mengejar viral,” kata Edy, dikutip Jepara.go.id, Rabu (16/2).
Edy menyebutkan data jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara trennya meningkat.
Pada 2020, misalnya ada 32 kasus kumulatif.
Jumlah ini bertambah menjadi 51 kasus pada 2021 dengan perincian 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 31 kasus kekerasan terhadap anak.
Kemudian, dari 20 kasus kekerasan terhadap perempuan ini, setengahnya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara, 31 kasus kekerasan terhadap anak ini sepertiganya adalah kasus kekerasan seksual.
Edy memandang jumlah kasus ini bak gunung es yang membutuhkan perhatian serius.
“Kasus yang tidak tercatat jauh lebih besar. Untuk itu, tingkatkan sinergisme dan kerja sama lintassektor serta dukungan dari semua unsur,” ujar Edy.
Dia meminta camat membina desa agar terlibat dalam penanganan permasalahan ini.
Desa bisa menyiapkan dana untuk pencegahan mulai dari sosialisasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan, rehabilitasi, dan lainnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News