GenPI.co Jateng - Harganya yang melangit di Kudus membuat oknum nekat melakukan penipuan dengan beragam modusnya seperti membikin minyak goreng palsu.
Polres Kudus belum lama ini menerima laporan warga yang mengaku menjadi korban kasus minyak goreng palsu.
Siti Mutoharoh, warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, menjadi korban penipuan penjualan minyak goreng palsu.
Dikutip dari Antara, Rabu (16/2), kasus itu bermula saat korban berlangganan membeli minyak goreng kepada pelaku hingga lima kali order.
Namun, pada pesanan kelima, Sabtu (12/2), Siti menemukan sebuah kejanggalan.
Minyak goreng yang dibelinya ternyata air bukan minyak sungguhan.
Hal ini disadarinya saat dia hendak menggoreng kerupuk pada Minggu pagi keesokan harinya.
Warna kuning dalam cairan itu berasal dari pewarna bukan warna asli minyak goreng.
Padahal, korban membeli 357 kilogram dengan harga Rp16.500 per kilogram.
Akibatnya, korban menderita kerugian material senilai Rp5,89 juta.
Kemudian, kakak korban, Musmiah, juga membeli minyak goreng dari penjual yang sama degan Siti.
Musmiah membeli 85 kilogram minyak goreng dengan nilai kerugian mencapai RP1,4 juta.
Menanggapi laporan itu, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David P, mengaku masih menyelidiki kasus tersebut.
Dia akan mendatangi tempat kejadian perkara mengingat kasus ini baru kali pertama dia temui.
“Tunggu hasil penyelidikannya nanti,” ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News