GenPI.co Jateng - Nur Alifah menjadi warga Desa Wadas yang kali terakhir dipulangkan Polres Purworejo.
Dia baru pulang karena harus menjalani isolasi terpusat di RS Citrowardjojon lantaran positif Covid-19,
Pemuda berusia 18 tahun ini turut ditangkap bersama 66 warga lain saat pengukuran lahan yang akan dijadikan tambang di Wadas pada Selasa (8/2) lalu.
Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi, mengatakan Nur Alifah merupakan satu dari puluhan orang warga Desa Wadas yang diamankan petugas saat pengukuran lahan di Desa Wadas pada 8 Februari 2022.
"Pada saat dilakukan tes swab oleh petugas kesehatan yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19 kemudian dilakukan perawatan dan isolasi terpusat di RS Citrowardjojo Purworejo," kata dia, Rabu (16/2).
Setelah sepekan dirawat, dia kembali menjalani tes swab dan hasilnya negatif.
Selanjutnya, pemuda ini dipulangkan oleh Polres Purworejo yang kemudian dijemput Kepala Desa Wadas, Fachri, di Mapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, menambahkan Nur Alifah menjadi warga Wadas terakhir yang dipulangkan aparat.
"Alhamdulillah semuanya sudah dipulangkan dalam kondisi sehat, selamat, dan berkumpul lagi bersama keluarganya," jelas dia.
Puluhan warga Wadas ini ditangkap kepolisian saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan yang akan dijadikan lokasi tambang batu andesit untuk membangun Bendungan Bener.
Seperti diketahui, rencana penambangan batu di Desa Wadas ini menimbulkan pro dan kontra warga setempat selama bertahun-tahun.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News