Pemkab Purbalingga Gencarkan Operasi Prokes, Tolong Patuhi!

16 Februari 2022 05:30

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten Purbalingga menggencarkan penegakan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar mematuhi prokes seperti memakai masker untuk mencegah Covid-19.

"Pemkab Purbalingga terus memperkuat sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya protokol kesehatan, termasuk melaksanakan pengawasan dan operasi tertib masker guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron," kata Kepala Satpol PP Purbalingga, Revon Haprindiat, pada Selasa (15/2).

BACA JUGA:  Angka Covid-19 di Purbalingga Terus Naik, Tolong Prokes Nggih!

Pihaknya berharap masyarakat semakin sadar untuk mematuhi prokes demi melindungi diri sendiri dan orang lain.

Salah satu kegiatan penegakan prokes lewat operasi tertib masker dilakukan di Jalan Raya Pepedan, Kecamatan Karangmoncol.

BACA JUGA:  Purbalingga Percepat Vaksinasi Anak, Ayo Bu Bupati Gas Pol!

Sekarang ini Purbalingga berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) Level 2.

Sementara itu, Camat Karangmoncol, Hendro Prasetyo, menjelaskan pada operasi tertib masker ini ada sebanyak 22 orang yang disanksi karena melanggar prokes.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Purbalingga Tembus 211 Orang, Ini Langkah Pemkab

"Dari 22 orang tersebut sebagian besar tidak memakai masker sehingga mereka kami berikan sanksi teguran lisan dan kami minta untuk melafalkan Pancasila. Setelah itu kami berikan masker dan meminta mereka memakainya dengan cara yang baik dan benar," papar dia.

Hendro menerangkan operasi dan pengawasan prokes ini dilaksanakan oleh personel gabungan dari berbagai unsur.

Mereka adalah personel dari Kantor Kecamatan Karangmoncol bersama dengan Satpol PP, TNI, Polri, dan unsur lainnya.

“Selain melaksanakan operasi tertib masker juga menyosialisasikan mengenai pentingnya protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," ungkap dia.

Hendro menggarisbawahi diperlukan peran aktif masyarakat di wilayah setempat untuk melaksanakan gerakan disiplin prokes.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG