Nikah Massal 100 Pasang Calon Pengantin, Bupati Jepara Pesan Ini

15 Februari 2022 16:30

GenPI.co Jateng - Sebanyak 100 pasang calon pengantin bakal mengikuti nikah massal di Pendopo RA Kartini, bulan depan.

Nikah massal yang akan digelar pada 21 Maret 2022 ini merupakan rangkaian peringatan hari jadi ke-473 Jepara.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan nikah massal itu bagian dari meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya status hukum pernikahan yang sah.

BACA JUGA:  PJU di Pekalongan Kerap Padam Gegara Hujan, Warga Mohon Hati-Hati

Selain itu, juga melindungi perempuan dan anak agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat.

Nikah massal ini juga menyadarkan masyarakat pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

BACA JUGA:  Asyik, Ustaz dan Ustazah Boyolali Terima Bantuan Baznas Rp500.000

Program ini semata-mata adalah untuk memberikan maslahat dan manfaat kepada warga Jepara,” kata Dian, dikutip Jepara.go.id, Selasa (15/2).

Nikah massal ini diikuti warga muslim dan nonmuslim Jepara. Mereka akan menjalani akad nikah di Pendopo yang menjadi petilasan RA Kartini.

BACA JUGA:  Ini Sederet Proyek Gibran yang Ditarget Kelar Tahun Ini

Mereka terdiri atas 90 pasangan muslim dan 10 pasangan nonmuslim.

Mereka adalah warga Bumi Kartini yang berstatus bujang atau gadis, janda dan duda.

Untuk mendaftar nikah massal ini mereka mendaftarkan diri di KUA masing-masing kecamatan difasilitasi desa.

Sementara, untuk calon pengantin nonmuslim, mendaftar melalui pemuka agama sebagai penghubung pencatatan perkawinan di Disdukcapil Jepara.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG