Catat! Pemungutan Suara Pemilu 2024 Digelar Tanggal 14 Februari

15 Februari 2022 14:30

GenPI.co Jateng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang mengumumkan pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 digelar tanggal 14 Februari 2024.

Artinya, puncak pesta demokrasi di tanah air akan digelar dalam dua tahun ke depan.

Ketua KPU Batang, Nur Topan, mengatakan penetapan tanggal pemungutan suara itu dilakukan oleh KPU RI.

BACA JUGA:  RS Darurat Asrama Haji Donohudan Kembali Aktif, Ini Fasilitasnya

Sesuai regulasi, tahapan pemilu akan dimulai pada 20 bulan sebelum pemungutan suara.

Tahapan dimulai dengan pembukan pendaftaran peserta Pemilu pada Juli 2022, dilanjutkan verifikasi.

BACA JUGA:  4 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Menstruasi, Kebersihan!

“Pada Oktober penetapan daerah pemilihan kabupaten/kota,” kata Nur Topan, dikutip Batangkab.go.id, Selasa (15/2).

Pada pemilu 2024, KPU Batang membutuhkan anggaran senilai Rp77 miliar. Dana itu dipakai untuk menggelar dua pemilu baik nasional maupun serentak.

BACA JUGA:  PJU di Pekalongan Kerap Padam Gegara Hujan, Warga Mohon Hati-Hati

Anggaran akan dibagi menjadi tiga bagian yakni pada 2023, perubahan anggaran 2023, dan anggaran 2024.

“Pilgub dan Pilbup itu jatuh di hari yang sama, sehingga nanti ada sharing anggaran antara APBD Provinsi dan Kabupaten/kota,” terang Nur.

Bupati Batang, Wihaji, berharap Pemilu 2024 tetap menjaga kondusifitas masyarakat meski berbeda pilihan.

“Intinya, yang penting Pemilu masyarakat Kabupaten Batang tetap guyub rukun,” ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG