GenPI.co Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan polis asuransi kepada ratusan nelayan di Rawa Pening.
Hal ini bertujuan untuk melindungi para nelayan yang bekerja menangkap ikan sehari-hari.
Asuransi yang mereka dapatkan tidak hanya mengaver saat mereka bekerja menangkap ikan.
Namun demikian, mereka juga memeroleh pertanggungan kecelakaan.
Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, mengatakan asuransi nelayan diperlukan sebagai perlindungan saat mereka bekerja menangkap ikan.
“Jika terjadi musibah saat bekerja di rawa, nelayan bisa memperoleh santunan dari asuransi ini,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Senin (29/11).
Menurut dia, besaran nilai manfaat asuransi ini, mulai dari Rp20 juta sampai Rp200 juta.
Adapun saat ini Rawa Pening tengah direvitalisasi.
Kepala Seksi Perikanan Tangkap Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wekas Sawitri, menambahkan total ada 1.500 nelayan di Rawa Pening.
Namun demikian, yang memeroleh asuransi ini baru 700 nelayan.
Mereka berasal dari Banyubiru, Ambarawa, Tuntang, dan Bawen.
Di sisi lain, para nelayan ini diajak berdialog untuk memperbaiki pola penangkapa ikan di Rawa Pening.
“Jadi seperti memakai branjang atau sejenis karamba itu nantinya tidak boleh. Para nelayan akan diarahkan untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Hal itu untuk menjaga mutu ekosistem rawa dan diselaraskan dengan kepentingan pariwisata,” jelas dia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News