GenPI.co Jateng - Mabes Polri menyebutkan empat orang terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Jateng terafiliasi Jamaah Islamiyah alias JI.
Penangkapan itu digelar di sejumlah daerah di Jateng, Senin (14/2).
“Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok JI,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip Antara, Senin.
Keempat terduga teroris itu yakni RAB, AJ, NU, dan M.
Ramadhan menjelaskan secara detail peran masing-masing anggota JI di Jateng itu.
Penangkapan anggota JI oleh Tim Densus 88 Antiteror digelar pada Kamis (10/2).
Densus 88 menangkap tiga terduga teroris yakni CA, M, dan R.
Kemudian, hasil penelusuran menemukan CA merupakan Ketua JI Cabang Bengkulu.
Dia aktif merekrut anggota termasuk beberapa di antaranya adalah M dan R.
Sebelumnya, pada Senin (31/1), Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris kelompok JI di Tapanuli, Sumatera Utara.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan ada penangkapan empat terduga teroris di sejumlah wilayah di Jateng, Senin.
Mereka ditangkap di Kabupaten Batang, Sragen dan Sukoharjo.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News