GenPI.co Jateng - Bupati Pati, Haryanto, memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai hari ini Senin (14/2).
Penghentian PTM di satuan pendidikan ini sampai dengan kondisi dinyatakan aman kasus Covid-19.
"Pembelajaran hanya diperbolehkan secara daring karena ditemukan peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 dari kalangan siswa, guru dan masyarakat,” ungkap Bupati, dikutip patikab.go.id, Senin.
Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 440/426 yang berisi penghentian sementara pelaksanaan PTM di satuan pendidikan.
Selain menginstruksikan penghentian PTM, Bupati meminta sejumlah pihak terkait untuk segera mengambil 3 langkah guna menyikapi kondisi terkini Covid-19.
Pertama, memfasilitasi siswa, guru dan pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka supaya melaksanakan isolasi mandiri atau terpusat serta melakukan tracing tuntas kepada kontak erat langsung dengan pasien terkonfirmasi.
Kedua, melaksanakan sterilisasi perlengkapan, fasilitas dan ruang belajar peserta didik di lingkungan sekolah.
Hal ini dilakukan menjaga lingkungan sekolah tetap aman.
"Terakhir, melarang penyelenggaraan wisata sekolah,” papar Bupati.
Surat edaran tersebut ditembuskan kepada Gubernur Jawa Tengah, Forkopimda Kabupaten Pati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News