GenPI.co Jateng - Bupati Kudus, Hartopo, berkomitmen mengembangkan satu data sebagai dasar pembangunan daerah.
Data yang berkualitas dan akurat membikin pembangunan lebih tepat sasaran dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, data Badan Pusat Statistik dan Diskominfo Kudus beserta Bappeda harus menjadi acuan dalam menentukan kebijakan.
Data ini tidak boleh tumpang tindih dan harus valid.
"Data yang dikumpulkan harus valid dan berkualitas," ujar dia, dikutip Kudusnews.com, Senin (14/2).
Hartopo menyoroti soal perbedaan batas usia lansia antara BPS dengan Dinas Sosial yang selisih 10 tahun.
BPS menetapkan lansia pada usia minimal 65 tahun ke atas, sedangkan Dinas Sosial menetapkan 75 tahun ke atas.
“Semoga setelah ini ada kesepakatan dan sinkron," harap dia.
Kepala BPS Kudus, Rahmadi Agus Sentosa, mengatakan perwujudan satu data di Kudus bisa menjadi acuan kepala daerah maupun investor.
Rahmadi menyampaikan terima kasih atas sinergi yang dibangun kepada Dinas Kominfo Kudus sebagai Wali Data dan Bappeda sebagai sekretaris. BPS sendiri sebagai Pembina Data.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News