Kudus Siap Kembangkan Satu Data, Batas Usia Lansia Disorot

14 Februari 2022 15:30

GenPI.co Jateng - Bupati Kudus, Hartopo, berkomitmen mengembangkan satu data sebagai dasar pembangunan daerah.

Data yang berkualitas dan akurat membikin pembangunan lebih tepat sasaran dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, data Badan Pusat Statistik dan Diskominfo Kudus beserta Bappeda harus menjadi acuan dalam menentukan kebijakan.

BACA JUGA:  Waduh! Gegara Langgar Prokes, PKL Kota Semarang Dikukut Satpol PP

Data ini tidak boleh tumpang tindih dan harus valid.

"Data yang dikumpulkan harus valid dan berkualitas," ujar dia, dikutip Kudusnews.com, Senin (14/2).

BACA JUGA:  Waktu Tidur Perempuan Lebih Lama Daripada Pria, Ini Alasannya

Hartopo menyoroti soal perbedaan batas usia lansia antara BPS dengan Dinas Sosial yang selisih 10 tahun.

BPS menetapkan lansia pada usia minimal 65 tahun ke atas, sedangkan Dinas Sosial menetapkan 75 tahun ke atas.

BACA JUGA:  Gibran Kembali Menggelar PTM Hari Ini, Tapi Begini Konsepnya

“Semoga setelah ini ada kesepakatan dan sinkron," harap dia.

Kepala BPS Kudus, Rahmadi Agus Sentosa, mengatakan perwujudan satu data di Kudus bisa menjadi acuan kepala daerah maupun investor.

Rahmadi menyampaikan terima kasih atas sinergi yang dibangun kepada Dinas Kominfo Kudus sebagai Wali Data dan Bappeda sebagai sekretaris. BPS sendiri sebagai Pembina Data.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG