Datangi Wadas, Komnas HAM Ingin Pastikan Hak Warga Terlindungi

12 Februari 2022 17:00

GenPI.co Jateng - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ingin memastikan hak-hak warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, terlindungi dan didengar para pembuat kebijakan.

Hal ini yang diupayakan Komnas HAM saat menemui warga Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (12/2).

Kedatangan Komnas HAM tersebut untuk mencari keterangan mendalam tentang polemik serta peristiwa yang berujung pada penangkapan puluhan orang Desa Wadas pada Selasa (8/2) lalu.

BACA JUGA:  Soal Wadas, Komisi III DPR RI: Kebutuhan Batunya Berapa Banyak?

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, ingin memastikan hak-hak warga itu terlindungi dan didengar oleh para pembuat kebijakan.

"Komnas HAM sangat berharap peristiwa yang kemarin adalah peristiwa terakhir tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi penangkapan terhadap warga. Pendekatan itu bisa diubah," kata dia, Jumat.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Kapolda Jateng Tarik Aparat dari Desa Wadas

Menurut dia, persoalan teknis terkait lahan Desa Wadas yang akan difungsikan menjadi tambang batu andesit sebagai urukan Bendungan Bener bisa dibicarakan.

Sebelumnya, Komnas HAM meminta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk mengevaluasi pendekatan yang digunakan terhadap warga Wadas.

BACA JUGA:  Ini 3 Agenda Ganjar Tangani Kasus di Wadas, Komnas HAM Dilibatkan

Beka menyebut sebelum melakukan sosialisasi terkait proyek Bendungan Bener, alangkah baiknya memulihkan trauma warga lebih dulu.

Hal ini mengingat peristiwa nyaris bentrok berujung penangkapan warga pada Selasa (8/2) merupakan yang kedua. Ini pernah terjadi pada April 2021 lalu.

"Kemudian menjamin keamanan warga, apalagi saya mendapat informasi masih banyak warga yang belum pulang ke rumah masing-masing pascakejadian kemarin," imbuh dia.

Komnas HAM juga memastikan tidak ada upaya-upaya pemaksaan lagi terhadap warga Desa Wadas.

Intinya adalah bagaimana menjamin rasa aman warga dan kemudian bisa memberikan kesempatan kepada mereka untuk membangun kembali relasi yang ada di Wadas.

"Saya kira Kapolres juga harus mengevaluasi secara harian, bagaimana pendekatan yang harus dilakukan misalnya tidak demonstratif begitu mengerahkan aparatnya sampai ke Wadas. Saya akan berkomunikasi dengan polres dan polda strateginya seperti apa setelah peristiwa kemarin," papar dia.

Di sisi lain, Komnas HAM juga memastikan warga yang menolak tetap dilindungi hak-haknya.

Artinya ketika mereka membuat keputusan itu tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan dari pihak mana pun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG