GenPI.co Jateng - Sebanyak 19 sekolah di Kabupaten Magelang ditemukan kasus Covid-19.
Sekolah ini terdiri dari 10 SMP dan 9 SD yang terkonfirmasi ada kasus positif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, mengatakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditemukan.
Dalam kasus ini ada siswa dan guru terpapar Covid-19.
"Terakhir kemarin kami dapat informasi di Borobudur, yaitu di SD Tegalarum. Kami minta kepada Kepala sekolah untuk siswa/siswinya untuk pembelajaran di rumah saja atau melalui daring, sambil dilakukan disinfeksi di sekolah tersebut sehingga ada pemulihan di sekolah itu," kata dia, seperti dikutip beritamagelang.id, Jumat (11/2).
Nanda menyebut dengan adanya kasus Covid-19 di sekolah ini, maka pelaksanaan PTM akan menyesuaikan dengan perkembangan kasus yang ada di wilayah ini.
Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Azis Amin Mujahidin, menjelaskan pelaksanaan PTM di Kabupaten Magelang sudah berlangsung selama 6 tahap dari September 2021 sampai bulan Februari 2022.
"Sampai Januari tidak ada kasus terkonfirmasi Covid-19. Namun, tren terkonfirmasi seminggu terakhir memang sangat tinggi maka memberikan implikasi pada kasus di sekolah," papar Azis.
Azis menyebut adanya kasus di sekolah sudah ditindaklanjuti oleh pihak puskesmas dengan melakukan tracing.
Jumlah guru SD yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5 orang, sementara siswanya 5 orang.
Sedangkan guru SMP ada 12 dan siswanya 2 orang, dengan total 17 guru dan 7 siswa.
Disdikbud Kabupaten Magelang memberikan seruan kepada satuan pendidikan yang melaksanakan kegiatan harus sudah memiliki surat izin penyelenggaraan kegiatan dari satgas Covid-19 Kabupaten Magelang.
Selain itu, kegiatan PTM terbatas dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas.
"Sebelum Kabupaten Magelang Level 2 ada sebagian sekolah yang sudah melaksanakan 100% dan itu diperbolehkan. Namun, selama kita (Kabupaten Magelang) masuk PPKM Level 2 maka pembelajaran maksimal 50% dari kapasitas ruang kelas, bisa bergantian, bisa durasi dan lain sebagainya," jelas dia.
Kabupaten Magelang menggelar PTM terbatas sampai saat ini, terdiri dari 303 PAUD, 505 SD, dan 87 SMP.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News