GenPI.co Jateng - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menarik polisi yang bertugas mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada Jumat (11/2).
Aparat kepolisian ini datang ke Desa Wadas sejak Senin (7/2).
"Satgas kami sudah ditarik," kata Kapolda, Jumat.
Kapolda menjelaskan meski sudah menarik sebagian besar aparat, dia tetap menempatkan personel di kawasan ini untuk pengamanan.
Di sisi lain, petugas BPN yang mengukur lahan milik warga yang akan dijadikan sebagai lokasi tambang batuan andesit telah merampungkan tugasnya.
Batuan andesit ini akan digunakan untuk urukan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.
"Pengukuran sudah selesai, (kondisi) masyarakat sudah normal," imbuh dia.
Agenda selanjutnya adalah dialog warga Desa Wadas dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam waktu dekat.
"Kami hanya akan mengawasi," ungkap dia.
Seperti diketahui, pada Senin (7/2), ratusan aparat melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, di belakang kantor Polsek Bener, tepat di pintu masuk Desa Wadas.
Selanjutnya pada Selasa (8/2), ratusan aparat tersebut bergerak ke Desa Wadas mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan melakukan pengukuran tanah di wilayah Desa Wadas terkait proyek pembangunan Bendungan Bener.
Langkah pengawalan itu berujung penangkapan terhadap setidaknya sekitar 67 warga Desa Wadas. Ini termasuk 13 anak-anak dan perempuan.
Puluhan warga ini kemudian dibebaskan pada Rabu (9/2).
Namun demikian, ada 3 warga status pemeriksaannya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan lantaran terjerat UU ITE.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News