Soal Wadas, Komisi III DPR RI: Kebutuhan Batunya Berapa Banyak?

11 Februari 2022 18:00

GenPI.co Jateng - Komisi III DPR RI meminta pelaksana proyek untuk memastikan kebutuhan material batu andesit dari Desa Wadas yang bakal dipakai untuk membangun Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.

Jika kebutuhan material ini telah diketahui, maka apakah cukup dipenuhi dari warga Wadas yang telah setuju untuk melepaskan lahannya.

"Kebutuhan batunya berapa banyak. Kalau sudah mencukupi, lahan milik warga yang tidak setuju untuk apa dibeli lagi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, dalam pertemuan dengan Gubernur dan Kapolda Jawa Tengah di Semarang, Jumat (11/2).

BACA JUGA:  Soal Konflik di Wadas, Pesan Ketua Umum PBNU Gus Yahya Bikin Adem

Desmond meminta pelaksana proyek Bendungan Bener ini memaksimalkan ketersediaan bahan urukan dari warga setempat yang sudah bersedia melepas tanahnya.

Jika material batu andesit tersebut masih kurang, maka hal ini mesti diatur oleh Gubernur Jawa Tengah sehingga bisa diantisipasi.

BACA JUGA:  Waduh! Terjerat UU ITE, Perkara 3 Warga Wadas Jadi Penyidikan

Selain kebutuhan material untuk urukan bendungan, masih ada beberapa hal yang harus dikomunikasikan oleh Gubernur Jateng, BPN, maupun balai besar sungai sebagai pelaksana proyek bendungan dengan masyarakat.

"Akan dievaluasi dengan pola pendekatan yang bisa diterima, ke depan harapannya semua senang," imbuh dia.

BACA JUGA:  Koalisi Serius Revisi UU ITE Desak Polisi Bebaskan Warga Wadas

Di sisi lain, pola pendekatan kepada masyarakat diharapkan lebih diutamakan daripada harus menerjunkan ratusan aparat seperti yang terjadi pada Senin-Selasa (7-8/2) lalu.

Menurut dia, ini menjadi hal mendasar yang harus diselesaikan oleh Balai Pertanahan Nasional (BPN), Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, dan Gubernur Jawa Tengah.

Di samping itu, meski penambangan batu urukan proyek Bendungan Bener oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak tersebut tidak membutuhkan izin pertambangan, persyaratan tentang lingkungan hidup tetap harus dipenuhi.

Nantinya Komisi III akan membahas persoalan Desa Wadas dalam rapat internal pekan depan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, akan membuka dialog kepada masyarakat setempat.

"Review secara teknis, berapa deposit yang dibutuhkan, yang sudah setuju ini apakah sudah cukup," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG