GenPI.co Jateng - Sebanyak 43 desa di Kabupaten Brebes akan menggelr Pilkades serentak tahap III. Pemkab segera memetakan potensi konflik yang terjadi.
Pilkades akan digelar di 16 kecamatan pada 18 Mei 2022 mendatang.
Kepala Badan Kesbangpolda Brebes, Mochamad Sodiq, mengatakan pemetaan konflik secara dini perlu untuk mencegah pecahnya konflik saat pilkades.
Hal ini harus diimbangi dengan penjelasan peraturan pelaksanaan Pilkades secara gamblang agar tidak terjadi salah paham.
“Aturan pelaksanaan Pilkades yang harus disampaikan secara gamblang kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan salah paham,” ujar dia, dikutip Brebeskab.go.id, Kamis (10/2).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Brebes, Subagya, mengatakan Pilkades serentak gelombang III akan digelar di 43 desa yang tersebar di 16 Kecamatan.
Secara terperinci jumlah desa per kecamatan itu meliputi: Kecamatan Salem 1 desa, Bantarkawung 7 desa, Bumiayu 3 desa, dan Paguyangan 1 desa,
Kemudian, Sirampog 3 desa, Tonjong 3 desa, Jatibarang 2 desa, Wanasari 3 desa, Brebes 4 desa, Kersana 1 desa, dan Losari 2 desa.
Ditambah Kecamatan Tanjung 1 desa, Bulakamba 4 desa, Larangan 4 desa, Ketanggungan 3 desa dan Kecamatan Banjarharjo 1 desa.
Menurut dia, untuk menekan potensi konflik pilkades serentak ini perlu peran bersama.
Potensi konflik lazim terjadi mengingat kandidat kepala desa biasanya lebih dari satu.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News