GenPI.co Jateng - Kasus positif Covid-19 di Kota Pekalongan melejit menjadi 168 orang per Kamis (10/2).
Ada penambahan sebanyak 35 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam sehari.
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, mengatakan kasus Covid-19 pada pekan ini mengalami kenaikan yang signifikan jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya.
"Ada penambahan 35 kasus Covid-19 dari sebelumnya sebanyak 133 kasus. Oleh karena itu, kami berpesan warga harus tetap mematuhi protokol kesehatan," kata dia, Jumat (11/2).
Kenaikan angka kasus Covid-19 ini berdampak pada status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota menjadi Level 2.
Maka dari itu, dia meminta warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai salah satu upaya memutus persebaran Covid-19.
"Karena itu, kegiatan yang bersifat keramaian masih dibatasi dan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah diterapkan dengan kapasitas 50%," ungkap dia.
Menurut dia, Covid-19 varian baru Omicron tingkat persebarannya sangat cepat.
Meskipun demikian, warga diminta tidak panik dan khawatir.
Salah satu caranya adalah dengan tetap menerapkan prokes ketat.
"Ayo tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M, yaitu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjauhi kerumunan, dan mobilitas," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News