Disdikpora Kudus Larang Sekolah Gelar Karyawisata, Sampai Kapan?

10 Februari 2022 23:00

GenPI.co Jateng - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus melarang sekolah di seluruh Kabupaten Kudus menggelar karyawisata.

Kebijakan ini muncul menanggapi adanya tren peningkatan Covid-19 di sejumlah daerah di tanah air.

"Kami sudah membuat surat edaran kepada semua sekolah di Kudus bahwa kami tidak mengizinkan adanya karyawisata," kata Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, dikutip Antara, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Mantap! Tegal Bentuk 211 TPK Tangani Stunting Agar Anak Sehat

Tidak disebutkan informasi sampai kapan larangan ini berlaku di Kudus.

Dia menjelaskan hingga kini di Kudus belum ada temuan kasus konfirmasi Covid-19 di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:  Pemkab Jepara Gelontorkan Rp13,5 M untuk Hibah Tempat Ibadah

Hasil tes skrining menggunakan rapid antigen seluruhnya menunjukkan negatif.

Kendati demikian, dia mengajak semua orang baik siswa, guru, dan para orang tua agar disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

BACA JUGA:  Wah! Eduwisata Sedadap Jadi Destinasi Wisata Baru di Temanggung

Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Andini Aridewi, mengatakan terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kudus.

Data Dinkes Kudus per 9 Februari 2022 menunjukkan ada penambahan 40 kasus baru sehingga total kasus menjadi 86 pasien.

Dari kasus-kasus itu, Dinkes mencatat penularan ditimbulkan dari klaster keluarga dan perjalanan luar kota.

Dinkes meminta masyarakat menunda perjalanan ke luar kota apabila tidak benar-benar mendesak.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG