GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelontorkan dana Rp13,5 miliar untuk program hibah tempat ibadah pada 2022.
Anggaran ini meningkat ketimbang tahun sebelumnya sebesar Rp11,9 miliar dan Rp6,4 miliar pada 2020.
Tahun ini, hibah diberikan kepada 241 tempat ibadah dengan perincian terdiri atas: 91 masjid, 146 musala, dan 4 gereja.
“Di tengah kondisi pandemi, hibah tempat ibadah tahun ini kembali mengalami kenaikan,” ujar Kabag Kesra Setda Jepara, Agus Bambang Lelono, dikutip Jepara.go.id, Kamis (10/2).
Dia menyampaikan hal itu dalam sosialisasi administrasi bantuan hibah tempat ibadah di Gedung Shima Jepara, Rabu (9/2).
Agus mengatakan pemberian hibah dari APBD Jepara itu diharapkan menambah kuantitas dan kualitas tempat ibadah.
Megahnya bangunan tempat ibadah harus diimbangi dengan penambahan jemaah.
“Jadikan tempat ibadah sebagai wadah pembangunan moral spiritual. Hargai keberagaman yang ada,” ujar dia.
Untuk mencapai hal itu, Pemkab Jepara mendukung pengembangan tempat ibadah agar lebih representatif.
Ke depan, hibah untuk tempat ibadah ini akan diberikan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News