Guru Dituntut Inspiratif dan Kreatif, Ini Maksudnya

29 November 2021 11:00

GenPI.co Jateng - Guru dituntut harus inspiratif dan kreatif.

Inspiratif maksudnya mampu memberikan layanan pendidikan yang baik kepada anak didik yang memiliki latar belakang fisik, sosial, intelektual maupun emosional berbeda. 

Selain itu, guru juga harus mampu mendorong anak didik untuk dapat memunculkan ide atau gagasan maupun tindakan serta kreativitas- kreativitas yang bersifat positif.

BACA JUGA:  Ini Kunci Mal Pelayanan Publik di Banyumas Sabet Penghargaan

Seorang guru juga mesti kreatif dan mampu mengaktualisasikan serta mengekspresikan secara optimal segala kemampuan yang dimiliki dalam rangka mengajar, membimbing, membina dan mendidik.

“Tugas guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Menjadi guru adalah tugas mulia, karena menjadi kunci sukses bahkan ujung tombak dalam upaya membangun kualitas generasi bangsa," kata Akademisi dari UIN Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Muridan, Senin (29/11)

BACA JUGA:  Libur Natal dan Tahun Baru, Objek Wisata di Banyumas Ditutup

Kepala Laboratorium Fakultas Dakwah UIN Saizu ini menambahkan guru dituntut memiliki kemampuan untuk menemukan terobosan baru.

Ia juga mesti mampu memecahkan masalah yang dihadapi anak didik dengan cara yang unik dan berbeda.

BACA JUGA:  Ini Sederet Inovasi Hasil Lomba Krenova di Purworejo

Maka dari itu, upaya untuk terus memaksimalkan kompetensi digital bagi para guru masih perlu menjadi perhatian utama sekaligus tantangan pendidikan di era teknologi digital seperti pada saat ini.

Bagaimana pun guru memiliki peran penting dalam upaya membangun generasi bangsa yang cerdas dan berkualitas.

"Guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan karena mereka berperan penting membangun generasi berkualitas, karena itu tidak salah jika guru disebut sebagai pahlawan," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG