PTM di Kota Pekalongan Kembali 50%, Sabar Ya Adik-Adik

10 Februari 2022 18:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang semula 100% kini menjadi 50%.

Hal ini seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekalongan naik dari Level 1 menjadi Level 2.

“Akhirnya kegiatan-kegiatan juga kami batasi lagi sesuai dengan level, mudah-mudahan tidak semakin menyebar kasus Covid-19 di Kota Pekalongan, termasuk PTM 100% pun kami evaluasi,” ujar Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, dikutip pekalongankota.go.id, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Wali Kota Pekalongan Aktifkan Jogo Tonggo, Tolong Kerja Samanya

Wali Kota menyebut kasus Covid-19 di wilayahnya melonjak drastis.

Per Selasa (8/2) sudah ditemukan 87 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

BACA JUGA:  Sip! Pemkot Pekalongan Cek Kesehatan Warga Terdampak Banjir

Salah satu kasus yang menggemparkan adalah sebanyak 45 siswa dan 1 guru di MAN Insan Cendekia Pekalongan terpapar Covid-19.

“Sesuai arahan saat ini PTM 50% , tetapi orang tua bisa mengajukan keberatan jika khawatir anaknya ke sekolah di tengah meningkatnya angka Covid-19 ini. Kalau orang tua keberatan mangga bisa minta pihak sekolah untuk dilakukan proses pembelajaran via daring," ungkap dia.

BACA JUGA:  Akhirnya Pemkot Lockdown MAN IC Kota Pekalongan Gegara Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim, menjelaskan kebijakan PPKM ini sangat berkaitan erat dengan kelangsungan PTM di satuan jenjang pendidikan.

“Sehingga kami pun menerbitkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 420/0229 per 4 Februari 2022 tentang PTM Level 2 Kota Pekalongan dengan ketentuan 50% dari kapasitas ruang kelas dan tentunya menyesuaikan dari perkembangan yang ada di satuan jenjang pendidikan manakala terjadi adanya kasus Covid-19,” papar dia.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan melakukan langkah-langkah normatif yang berdasar pada referensi kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan mengenai diskresi PTM 50%.

“Kami sudah ada warning di antaranya di sekolah wajib memberlakukan prokes secara ketat, ada batas titik antar jemput anak di depan gerbang sekolah. Kami juga memberikan imbauan agar orang tua membekali anaknya makan dan minum sebelum berangkat ke sekolah,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG